Bantah Tudingan Komisi B Terkait E-Retribusi, Kadindag Sebut Ada Anggota Dewan yang Punya 5 Bedak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bantah Tudingan Komisi B Terkait E-Retribusi, Kadindag Sebut Ada Anggota Dewan yang Punya 5 Bedak

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 07 November 2019 18:35 WIB

Suasana hearing antara Komisi B dan beberapa OPD, salah satunya Dinas Perdagangan Kota Malang, terkait temuan hasil sidak di Pasar Besar Malang, Rabu (06/11) lalu.

Namun, ia mengaku baru tahu apabila memang ada pergantian kepemilikan bedak yang nilainya mencapai hingga ratusan juta rupiah sebagaimana diungkap Komisi B. “Terus terang kami tidak mengetahuinya, namun begitu kami tetap mengakui hasil sidak dari Komisi B sebagai bentuk evaluasi,” bebernya.

Dalam kesempatan ini, Wahyu juga menyindir adanya anggota DPRD Kota Malang yang mempunyai lebih dari lima bedak. “Kami anggap gak ada masalah sepanjang membayar retribusi. Di lapangan juga ada kepemilikan lebih dari 10, hanya membayar 4 atau 5 bedak saja,” ungkap Wahyu.

Terkait hal ini, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Lookh Mahfud menyampaikan akan menggali lebih dalam di rapat komisi soal temuan dan klarifikasi yang diberikan Dindag. “Apakah nantinya perlu membentuk Pansus, atau cukup rekomendasi dari komisi, kami akan mengkaji lebih serius lagi,” tuturnya.

“Kami berharap kepada Wali Kota Malang, segera mengevaluasi serta menerapkan pengelolaan retribusi pasar secara intensif dan benar. Hal itu bertujuan menghindari kebocoran pendapatan lebih besar,” timpal Wiwik Sukaesi, anggota Komisi B lainnya. (iwa/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video