Pengusaha di Kota Blitar Tertipu Praktik Penggandaan Uang Hingga Rp 750 Juta
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 07 November 2019 19:37 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Mau untung malah buntung. Begitulah yang dialami seorang pengusaha berinisial H, asal Jl. Wilis, Kota Blitar. Ia menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang. Akibat aksi penipuan ini, H mengalami kerugian hingga Rp 750 juta.
H melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Blitar Kota, Kamis (7/11/2019) sore. Saat melaporkan kejadian yang menimpanya, H nampak tergesa-gesa dan enggan meladeni pertanyaan wartawan.
BACA JUGA:
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
Jadi Tempat Penampungan Calon TKI Ilegal, Polisi Gerebek Rumah Kos di Blitar
"Iya tadi korban lapor ke kami. Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 750 juta. Modusnya penggandaan uang, namun saat ini kami masih memintai keterangan korban," ungkap Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono.
Heri mengatakan, keterangan sementara dari korban, pelaku adalah seorang pria asal Kalimantan yang akrab dipanggil Abah. Korban kenal dengan Abah sekitar 1,5 bulan lalu melalui temannya. Kepada korban, pelaku mengaku bisa menggandakan uang.
Janji manis ini ternyata membuat korban tertarik. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah hotel di Kota Blitar untuk menggelar ritual pengandaan uang, Kamis (7/11/2019) pagi.
Simak berita selengkapnya ...