Lima Pelaku Praktik Penipuan Penggandaan Uang Ditangkap di Yogyakarta
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 08 November 2019 17:30 WIB
YOGYAKARTA, BANGSAONLINE.com - Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil meringkus pelaku praktik penipuan penggandaan uang. Pelaku yang diamankan berjumlah lima orang.
Semuanya diamankan di wilayah Yogyakarta, Jumat (8/11/2019). Kelima pelaku langsung digelandang ke Mapolres Blitar Kota.
BACA JUGA:
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
Jadi Tempat Penampungan Calon TKI Ilegal, Polisi Gerebek Rumah Kos di Blitar
"Kurang dari 24 jam para tersangka sudah berhasil diamankan di wilayah Yogyakarta," ungkap Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar saat rilis pers di halaman Mapolres Blitar Kota.
Simak berita selengkapnya ...