Proyek Saluran Dekranasda Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Kepala DPRKP Janji Tindaklanjuti
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Bahri
Selasa, 12 November 2019 20:16 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Proyek normalisasi pembangunan saluran gedung Kantor Dekranasda yang dikerjakan oleh CV. Fajar Mulia, diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB).
Agar pelaksanaan proyek dengan nilai kontrak Rp 895.196.000 tersebut sesuai aturan dan tidak ada penyimpangan, Rifai Sekjen LSM Lasbandra melayangkan Surat Somasi kepada CV. Fajar Mulia dengan tembusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang H. Moh. Zis, M.T.
BACA JUGA:
Proyek Pasar dari Pusat di Sampang Retak-Retak, Lasbandra Desak APH Turun Tangan
Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
Masyarakat Desa Asem Nunggal Sampang Protes Program Makadam dan PJU Belum Terealisasi
Projo Sampang Kawal Pembangunan 2 Jalan Poros Kabupaten Senilai Rp91 Miliar
Menurut Rifai yang getol menyoroti proyek Pemkab Sampang ini, ada dugaan ketidaksesuai pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi teknis pemasangan pembangunan saluran gedung kantor Dekranasda tersebut.
"Kepada Kadis PRKP Sampang terhadap laporan somasi ini, bisa lebih profesional dan tanggap dalam merespons masukan dari masyarakat, supaya tidak menjadi masalah di kemudian hari," pesannya.
Selain menyoroti spesifikasi teknis, Sekjend Lasbandra ini juga menyoroti pemadatan pemasangan U-Gutter yang diduga tidak dikerjakan.
Saat dikofirmasi, Kepala DPRKP Moh Zis berjanji segera menindaklanjuti hal itu kepada anak buahnya, yaitu PPK. "Nanti bila ada temuan dan tidak sesuai spek, maka wajib diperbaiki atau dibongkar," tegasnya. (hri/rev)