Massa Gabungan Sambangi Kantor Pemerintah Sambil Bawa Waria, Desak Aparat Adil Tangani Kasus Korupsi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 12 Desember 2019 17:07 WIB
Mereka juga mendesak Presiden agar segera mengeluarkan Perppu atas UU KPK yang baru. Termasuk menolak kenaikan tarif BPJS, sekaligus penerapan denda bagi keterlambatan pembayaran.
"Kami menolak kenaikan tarif BPJS karena memberatkan masyarakat," tandas Yulis dan Urip Widodo seorang aktivis yang turut dalam aksi ini.
Aksi ini melibatkan banyak massa. Mengenakan mobil trailer bak terbuka yang mengusung pengeras suara, mereka mendatangi sejumlah OPD.
Sementara massa lainnya ikut rombongan dua bus yang turut dibelakangnya. Ada sekitar 100 orang yang mengikuti aksi ini. Mereka menyambangi sejumlah instansi pemerintahan, seperti Inspektorat Kota Mojokerto, kantor BPJS Kesehatan, kantor Pemkot Mojokerto, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Massa yang juga berasal dari kelompok seni bantengan membawa juga banyak waria. Sehingga aksi ini berlangsung meriah. Aksi damai ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. (yep/rev)