DPRD Tuban Temukan Tambang Pasir Ilegal Seluas 5 Hektare di Sukolilo, Bancar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Rabu, 18 Desember 2019 23:54 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menemukan tambang pasir ilegal seluas kurang lebih 5 sampai 6 hektare di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar saat sidak tambang pada beberapa hari yang lalu.
Sekretaris Komisi III DPRD Tuban, H Rasmani saat dihubungi Rabu (18/12) mengatakan, tambang tak berizin tersebut dapat membuat kondisi alam semakin rusak.
BACA JUGA:
Peras Pemilik Tambang, Polres Tuban Ringkus Belasan Oknum LSM
Satreskrim Polres Tuban Tepis Isu Keterlibatan Anggota di Tambang Pasir Silica
Aktivis Portal Nilai Penerbitan Izin Pertambangan di Wonosunyo Gempol Diskriminatif
AJI Surabaya: Bukan Rahasia Lagi Anggota Dewan Punya Bisnis Tambang, Rawan Konflik Kepentingan
Meski sebagian masyarakat diuntungkan, menurutnya lebih banyak warga yang dirugikan dengan rusaknya alam tanpa adanya kompensasi.