Jelang Nataru, Polres Probolinggo Waspadai Peredaran Upal
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Sugianto
Jumat, 20 Desember 2019 10:58 WIB
Ny. Mince, salah seorang pemilik warung nasi lalapan di areal museum menunjukkan uang palsu yang didapatnya.
Sementara itu, Ny. Mince, salah seorang pemilik warung nasi lalapan di areal museum menjadi salah satu korban peredaran uang palsu. Dia mendapatkannya dari seorang pembeli yang tidak diketahui indentitasnya. Upal itu pecahan uang kertas Rp 50.000.
"Saya dapatnya dari seorang pembeli," akuinya sambil menunjukkan pecahan uang kertas itu.
Diketahuinya uang itu palsu, saat dia hendak kulakan beras di salah satu toko. "Saya tidak tahu kalau pecahan uang kertas itu palsu," pungkasnya. (prb1/ns)