Setelah 29 Tahun, Akhirnya Masjid di Puger Ini Punya Sertifikat Wakaf | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Setelah 29 Tahun, Akhirnya Masjid di Puger Ini Punya Sertifikat Wakaf

Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 20 Desember 2019 22:31 WIB

Penyerahan sertifikat wakaf Masjid Darul Muttaqin di Dusun Mandaran, Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Jember.

"Yang menerima tadi Imam Masjid H. Ansori dan disaksikan seluruh jemaah masjid. Alhamdulillah, kami semua lega dengan hal ini. Ke depan bagi masjid-masjid yang lain memiliki persoalan sama dengan kami, semoga terbantu juga," ujarnya.

"Karena Pak Djoko selaku CEO Djoko Susanto Foundation, memang konsen membantu persoalan seperti yang kami alami ini," sambungnya.

Sementara itu, Djoko Susanto selaku CEO Djoko Susanto Foundation menyampaikan, upaya yang dilakukan pihaknya membantu persoalan sertifikat tanah tersebut, merupakan upayanya demi kemaslahatan para jemaah masjid.

"Karena semua ini demi kenyamanan beribadah para jemaah masjid. Siapa pun bisa melakukan untuk membantu. Tapi dengan yang saya lakukan ini, semoga memberikan manfaat bagi para masyarakat sekitar," ujarnya.

Djoko mengungkapkan, banyak persoalan yang dialami oleh masyarakat. Namun demikian, apapun persoalan itu sebagai masyarakat yang memiliki nilai sosial, harus mengutamakan sikap gotong royong.

"Intinya semua harus saling berkolaborasi. Apalagi kepentingannya untuk kemaslahatan umat. Apa yang bisa kita lakukan, ya kita lakukan. Sing pasti-pasti wae, kira-kira begitulah," ujar pria yang juga mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada 2020 itu. (jbr1/yud)

 

 Tag:   Jember

Berita Terkait

Bangsaonline Video