Ayah yang Perkosa Anak Tiri di Blitar, Ternyata Hampir Tiap Pagi Melakukan Perbuatannya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Sabtu, 21 Desember 2019 19:11 WIB
Namun, ibu korban tidak percaya begitu saja. Dia lantas menanyai anak gadisnya yang masih duduk di bangku SMP tersebut. Saat itulah, korban mengaku jika orang yang telah memperkosanya adalah si ayah tiri.
"Kejadian ini ketahuan setelah korban bercerita kepada ibunya terkait peristiwa yang dialaminya," imbuhnya.
Pelaku yang saat ini ditahan di Mapolres Blitar dijerat pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas lima belas tahun penjara. (ina/rev)