Bupati Bangkalan Diminta Bentuk Regulasi Sambut Perpres Nomor 80 Tahun 2019 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Bangkalan Diminta Bentuk Regulasi Sambut Perpres Nomor 80 Tahun 2019

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Senin, 06 Januari 2020 18:10 WIB

H. Syafiuddin, Anggota Komisi V DPR RI (tiga dari kanan) bersama KH. Hasani Zubair (dua dari kiri) dalam acara Podium Terbuka menyambut Perpres Nomor 80 Tahun 2019.

Untuk mencapai suksesnya Perpres ini, Syafiuddin mengajak semua komponen masyarakat untuk bersatu padu mempersiapkan diri dan menyambut dengan memaksimalkan peran, tugas, dan fungsi dari masing-masing sektor terkait.

"Apalagi dana yang dialokasikan untuk Kabupaten Bangkalan sebesar Rp 46,955 triliun. Dengan delapan jenis pembangunan yang akan dilakukan untuk pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial, dan pelestarian hidup," ungkapnya.

Ia berkomitmen akan membawa aspirasi dari masyarakat Madura melalui tugas dan kewenangannya sebagai anggota Komisi V .

Turiut hadir dalam kesempatan ini, Anggota Komisi VIII Hasani Zubair, Sekretaris KNPI Bangkalan Mubarok, serta perwakilan dari Bupati Bangkalan dan Gubernur Jawa Timur. (ida/uzi/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video