Janjikan Korban Masuk Polisi, Dua Perempuan Cantik Ini Diringkus Polres Bojonegoro
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Eky Nurhadi
Kamis, 09 Januari 2020 03:28 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bojonegoro, Jawa Timur, selain menangkap pelaku penipuan dengan modus bisa meloloskan jadi PNS, juga berhasil menangkap dua perempuan cantik yang juga penipu.
Kedua perempuan ini diketahui tamatan S1 dan S2. Adalah Fardilla Anisatus Sholikah (30), warga Desa/Kecamatan Tumpang, Malang yang merupakan tamatan S2.Sedangkan pelaku satunya bernama Puspita Rahayu (30), warga Tambaksari Surabaya lulusan S1 jurusan ekonomi.
BACA JUGA:
Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
Pencuri Mobil Dinas Bupati Bojonegoro Ditangkap, Bermodus Servis
Modus Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda Bojonegoro Setubuhi Pacarnya di Indekos
Bejat, Pria di Bojonegoro Ini Tega Setubuhi Anaknya 9 Kali hingga Melahirkan
Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan saat merilis kedua tersangka mengungkapkan, Fardilla dan Puspita melakukan tindak penipuan dan penggelapan uang milik korban inisial SA (19), pemuda asal Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Bojonegoro.
"Kedua perempuan ini menjanjikan korban bisa lolos menjadi anggota Polri dengan syarat membayar uang senilai Rp 52 juta. Namun setelah membayar, korban tidak menjadi anggota polisi, dan karena merasa ditipu akhirnya korban melaporkan kasus penipuan ini ke polisi," ujar kapolres.
Simak berita selengkapnya ...