Janjikan Korban Masuk Polisi, Dua Perempuan Cantik Ini Diringkus Polres Bojonegoro
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Eky Nurhadi
Kamis, 09 Januari 2020 03:28 WIB
Korban dan kedua pelaku kenal saat mengantarkan pacarnya melamar kerja di perusahaan tempat kedua tersangka bekerja. Kedua pertemuan ini mampu meyakinkan korban hingga menyetorkan uang beberapa kali kepada tersangka.
Kapolres menegaskan, penerimaan anggota polri sistemnya sudah terbuka, sehingga masyarakat diimbau tidak percaya bila ada orang atau oknum yang menyatakan bisa meloloskan menjadi anggota polisi.
"Jangan sampai ada korban lagi. Masyarakat harus cerdas," tegasnya.
Kedua perempuan cantik ini oleh polisi dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Keduanya tampak malu saat diekspos di hadapan wartawan. (nur/ian)