Pemkab Gresik Siap Alokasikan Anggaran untuk Normalisasi Kali Lamong
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 10 Januari 2020 13:13 WIB
Bupati menjelaskan, penanganan Kali Lamong masuk Perpres No. 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan di Jatim. Dalam Perpres tersebut, pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalokasikan anggaran Rp 1,40 triliun untuk normalisasi total Kali Lamong.
"Prinsip kami dalam penuntasan Kali Lamong jangan sampai saling menyalahkan. Terlebih daerah lain. Tapi harus duduk satu meja. Kali Lamong harus selesai bersama, Gresik, Lamongan, Mojokerto, dan Surabaya," katanya.
Sementara Kepala BPBD Tarso Sagito menambahkan, Pemkab Gresik melalui Dinas Pertanahan sudah menyiapkan anggaran Rp 1,5 miliar untuk studi larap, dan Rp 5 miliar untuk pembebasan lahan. Anggaran tersebut sudah dialokasikan di APBD 2020.
"Saya kira kalau BBWS sudah kasihkan data yang menjadikan kewajiban Gresik untuk penanganan Kali Lamong, kita siap jalan," katanya. (hud/ns)