Pemkab Gresik Siap Alokasikan Anggaran untuk Normalisasi Kali Lamong
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 10 Januari 2020 13:13 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik siap mengalokasikan anggaran dari APBD untuk kebutuhan normalisasi Kali Lamong secara proporsional sesuai dengan kewenangan daerah. Hal ini disampaikan Bupati Sambari Halim Radianto saat memberikan keterangan pers di Kantor Bupati Gresik, Jumat (10/1).
Menurut Bupati, Kali Lamong terbentang mulai Lamongan, Mojokerto, Gresik, dan Surabaya sepanjang 103 kilometer (km). Dari panjang itu, yang membentang di Kabupaten Gresik sepanjang 50,7 km.
BACA JUGA:
Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng
2.000 ASN Pemkab Gresik Ikuti Pembekalan Penilaian Kompetensi 2024
Dinas Pendidikan Gresik Teken MoA dengan Unesa
"Dari panjang Kali Lamong di wilayah Gresik hingga saat ini Pemkab Gresik belum memiliki data resmi berapa hektare lahan yang harus dibebaskan untuk normalisasi Kali Lamong. Kami masih menunggu data dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)," ujar Sambari didampingi Wabup Moh. Qosim, Kepala BPBD Tarso Sagito, dan Kepala Inspektorat Edy Hadisiswoyo.
Untuk pendanaan lahan normalisasi Kali Lamong, lanjut Bupati, Pemkab Gresik tengah membentuk tim percepatan penanganan normalisasi Kali Lamong. Tim ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk melibatkan camat dan kepala desa terkait.
Bupati menjelaskan, penanganan Kali Lamong masuk Perpres No. 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan di Jatim. Dalam Perpres tersebut, pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalokasikan anggaran Rp 1,40 triliun untuk normalisasi total Kali Lamong.
"Prinsip kami dalam penuntasan Kali Lamong jangan sampai saling menyalahkan. Terlebih daerah lain. Tapi harus duduk satu meja. Kali Lamong harus selesai bersama, Gresik, Lamongan, Mojokerto, dan Surabaya," katanya.
Sementara Kepala BPBD Tarso Sagito menambahkan, Pemkab Gresik melalui Dinas Pertanahan sudah menyiapkan anggaran Rp 1,5 miliar untuk studi larap, dan Rp 5 miliar untuk pembebasan lahan. Anggaran tersebut sudah dialokasikan di APBD 2020.
"Saya kira kalau BBWS sudah kasihkan data yang menjadikan kewajiban Gresik untuk penanganan Kali Lamong, kita siap jalan," katanya. (hud/ns)