Rembuk Ulama se-Malang Raya Kupas UU Pesantren | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rembuk Ulama se-Malang Raya Kupas UU Pesantren

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tuhu Priyono
Kamis, 30 Januari 2020 19:58 WIB

Rembuk Ulama se-Malang Raya untuk kemaslahatan umat dan bangsa.

Forum silahturahim seperti ini, lanjut dia, bukan baru di lakukan di Malang. Sebelumnya, dilakukan forum serupa di berbagai daerah, seperti Madura, Tapal Kuda, Surabaya, Jawa Barat, dan kota-kota lainnya. Kegiatan ini merupakan wadah untuk berdiskusi para alim, ulama, dan ustad, guna membahas konten UU Pondok Pesantren agar menjadi hal yang dapat dipahami bersama.

KH. Abdus Somad Buchori, Ketua MUI Jatim juga mengatakan ada pasal-pasal di UU Pondok Pesanten yang kurang pas untuk diterapkan. “Kita semua tahu bahwa umat muslim di Indonesia ini sebanyak 88,2 persen dari populasi penduduk Indonesia. Untuk itu, dalam setiap membuat Undang-Undang, pemerintah harus arif dan harus sesuai dengan kodrat Islam. Padahal, UU itu kan inginnya membantu agar dalam kehidupan ini menjadi lebih baik, jangan justru sebaliknya,” ujarnya.

Terkait hal ini, dari hasil rembuk di setiap daerah nantinya akan dirumuskan oleh para ulama, apakah UU itu akan dilakukan perbaikan melalui Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang, melalui Judicial Review ke MK, maupun dengan gugatan class action. “itu akan kita tentukan nanti,” pungkas kiai sepuh itu. (thu/rev) 

 

 Tag:   UU Pesantren

Berita Terkait

Bangsaonline Video