Dianggap Terlambat, Wali Kota Minta Perda Penyerahan Sarpras dan Utilitas Segera Dibentuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dianggap Terlambat, Wali Kota Minta Perda Penyerahan Sarpras dan Utilitas Segera Dibentuk

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Senin, 10 Februari 2020 18:27 WIB

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko berbincang-bincang dengan pimpinan dewan usai acara Rapat Paripurna, Senin (10/2) sore.

"Perda ini juga akan memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas pada kawasan perumahan dn permukiman serta untuk menunjang keberlanjutan perizinan terkait penyediaan dan pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan formal, maka perlu dilakukan standarisasi penyediaan dan penyerahan pengelolaan dari pihak pengembang kepada pemerintah daerah," tukasnya.

Menanggapi hal itu, Nurochman, S.H. Wakil Ketua DPRD Kota Batu mengakui keberadaan Perda tersebut sangat penting, mengingat selama ini ada kesan eksklusivisme di kalangan pengembang, di mana masyarakat umum tidak boleh melintasi jalan di kawasan perumahan tersebut.

"Jika perda ini sudah terbentuk, maka pengembang wajib menyerahkan sarana dan prasarana perumahan itu kepada pemerintah daerah, sehingga tidak lagi ada batasan bagi masyarakat untuk memanfaatkan sarana dan prasarana di kawasan perumahan tersebut," ujar Nurochman.

Setelah penyampaian tiga Raperda itu, Selasa (11/2) depan semua fraksi di dewan akan menyampaikan pandangan umum tentang tiga Raperda tersebut, dilanjutkan jawaban Wali Kota Batu menanggali pandangan umum fraksi-fraksi. (asa/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video