Soal Kasus TV LED RPPN Rusak, KPU Batu Melunak
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 12 Februari 2020 19:54 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Setelah melakukan aksi damai di Alun-alun Kota Batu terkait kasus salah satu siswa yang tak sengaja merusak TV LED milik KPU, Rabu (12/2) siang, anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) langsung ngeluruk kantor KPU Kota Batu di Jalan Raya Tlekung, Kecamatan Junrejo.
Sambil membawa poster, anggota ormas PP itu menuntut agar KPU tidak membawa kasus itu ke jalur hukum. Kedatangan massa itu diterima langsung Ketua KPU Kota Batu Mardiono, S.H. Kemudian perwakilan diajak beraudiensi di ruang pertemuan KPU Kota Batu.
BACA JUGA:
Kerja Sama RPP Nasional Dipastikan Berlanjut, 2 Komisioner KPU RI Tinjau Lokasi
Sempat Terkendala Silon, Partai Garuda Kota Batu Kembali Ajukan Bacaleg ke KPU
KPU Kota Batu Lantik 72 Anggota PPS, Pj Wali Kota Siapkan Penghargaan untuk yang Berprestasi
Wali Kota Batu Setujui Kantor KPU Dijadikan Tempat Uji Kir
Kepada forum, Mardiono Ketua KPU Kota Batu mengungkapkan pihaknya hanya perlu bertemu dengan pihak sekolah atau penanggung jawab terkait kasus perusakan TV LED di RPPN (Rumah Pintar Pemilu Nasional) Jatim Park 1 itu.
"Sudah banyak beredar tentang kabar bahwa siswa tersebut merupakan siswa yang kurang mampu. Namun, kami hanya ingin bertemu secara langsung dengan penanggung jawab karena bisa menceritakan keadaan sekaligus bisa memberikan keputusan," jelas Mardiono ketika diwawancarai awak media pasca melakukan audiensi.