Soal Kasus TV LED RPPN Rusak, KPU Batu Melunak
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 12 Februari 2020 19:54 WIB
Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk memberikan keringanan jika siswa diduga merusak fasilitas RPPN (Rumah Pintar Pemilu Nasional) itu benar dari keluarga tidak mampu.
Ia menambahkan rusaknya monitor dan LED di RPPN Kota Batu juga telah dilaporkan oleh KPU Kota Batu kepada KPU Provinsi Jatim. Maka dari itu, pada Senin depan (17/2) akan dilakukan rapat pleno terkait rusaknya fasilitas RPPN.
"Kalau misalkan ada garansi dari pihak rekanan, maka itu akan lebih meringankan, dan opsi itu yang tentu kami pilih. Hanya saja, kami masih belum mengetahuinya," imbuh Mardiono. Ia juga menerangkan juga akan memberikan imbauan kepada pihak sekolah untuk tidak memberikan hukuman kepada siswanya.
Terpisah, Ketua MPC PP Kota Batu Hendro Wahyu Wijoyono mengaku sangat lega dengan pernyataan dari KPU Kota Batu. "Uang yang kami kumpulkan sebenarnya untuk membantu mengganti barang yang dirusak. Namun karena KPU memiliki opsi seperti itu, maka hasil dari galangan dana akan kami berikan untuk membantu ayahnya yang tengah sakit stroke," tukasnya. (asa/rev)