Unit Reskrim Polsek Babadan Ringkus Pelaku Curat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Unit Reskrim Polsek Babadan Ringkus Pelaku Curat

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Sabtu, 15 Februari 2020 23:29 WIB

Anggota Unit Reskrim Polsek Babadan saat meringkus pelaku curat (kiri) di rumahnya.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Babadan Polres Ponorogo berhasil meringkus pelaku curat berinisial HTN bin MSN.

Menurut Kapolsek Babadan Kompol Sukamto, S.H., tersangka HTN melakukan pencurian di rumah Siti Fatimah (45), warga Dukuh Gelang RT 02 RW 02 Desa Sukosari Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Ia melakukan pencurian saat rumah korban sedang ditinggal pergi ke rumah tetangga yang mempunyai hajatan.

Mengetahui rumah korban dalam keadaan kosong, pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu garasi, kemudian mengambil sejumlah uang milik korban di dalam almari dengan menggunakan linggis catut.

1 2

 

 Tag:   maling ponorogo

Berita Terkait

Bangsaonline Video