Pembacok Karyawan PT Tjiwulan Putra Mandiri Probolinggo Ditangkap Polisi
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Sugianto
Rabu, 19 Februari 2020 15:02 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap korban Andriyanto (35), seorang karyawan pabrik garmen PT Tjiwulan Putra Mandiri.
Penangkapan itu dilakukan sesaat setelah peristiwa pembacokan itu terjadi di depan pabrik Jalan Anggrek, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
BACA JUGA:
Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
Tanamkan Nilai Kebaikan, Polwan Polres Probolinggo Beri Edukasi Pelajar yang Ada di Sekolah
Bawa Sabu-Sabu, Residivis asal Probolinggo Kembali Ditangkap Polisi
Penangkapan TNI Gadungan, Dandim Probolinggo Apresiasi Langkah Cepat Polisi
Setelah membacok korban, pelaku bernama Solehuddin (25) asal warga Kelurahan Ketapang itu langsung kabur ke arah utara.
“Pelaku langsung kabur ke arah utara,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Ambaryadi Wijaya kepada wartawan, Rabu (19/2).
Pelaku nekat membacok korban, karena pelaku merasa cemburu. Dari pengakuannya, istri pelaku bernama Endang Mutmainah berselingkuh dengan korban yang kebetulan teman kerja satu pabrik.
Simak berita selengkapnya ...