Pembacok Karyawan PT Tjiwulan Putra Mandiri Probolinggo Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pembacok Karyawan PT Tjiwulan Putra Mandiri Probolinggo Ditangkap Polisi

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Sugianto
Rabu, 19 Februari 2020 15:02 WIB

Kapolres Probolinggo, AKBP Ambaryadi Wijaya saat press conference di mapolres.

“Saya melihat istri saya berboncengan dengan korban hendak ke salah satu kos-kosan,” aku Solahuddin di hadapan petugas.

Melihat perbuatan istrinya, pelaku menyimpan rasa dendam. Sehingga dia pun nekat membacoknya.

Akibat bacokan dengan sebilah clurit itu, korban mengalami luka parah di bagian perut dan pinggang dan dilarikan ke RSUD dr. Muhamad Saleh Kota Probolinggo.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman tujuh tahun penjara. (prb1/ndi/dur)

 

 Tag:   Polres Probolinggo

Berita Terkait

Bangsaonline Video