​Foto Surat Rekom PAN Tersebar, H. Hendy Ditunjuk sebagai Calon Bupati, DPD Tegaskan Belum SK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Foto Surat Rekom PAN Tersebar, H. Hendy Ditunjuk sebagai Calon Bupati, DPD Tegaskan Belum SK

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 06 Maret 2020 13:55 WIB

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Beredar surat Rekomendasi Nama Calon di Pilkada yang berkop dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanah Nasional (PAN). Dalam surat bernomor 22/PILKADA/II/2020 itu, menjelaskan bahwa PAN menyetujui dan merekomendasikan H. Hendy Siswanto sebagai Calon Bupati Jember 2021-2026.

Yang bertanda tangan adalah Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Viva Yoga Mauladi dan Wasekjen Yandri Susanto. Surat rekom itu ditandatangani pada 7 Februari 2020 lalu. Menyikapi tersebarnya foto surat tersebut, Ketua DPD PAN Jember Lilik Niamah tak menampiknya.

"Tapi itu bukan rekom dari DPP PAN untuk mengusung Hendy pada Pilkada Jember 2020. Rekom itu sifatnya ya Rekom. Bisa diberikan pada siapa pun untuk ikhtiar mencari pasangan, mencari paket kursi berangkat, mencari tim pemenangan, dan mencari semua sarana yang dipergunakan untuk menang," kata Lilik saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/3/2020).

Meskipun dalam surat judulnya tertera “Rekomendasi Nama Calon di Pilkada”, Lilik menegaskan surat itu hanya lah surat tugas kepada Hendy untuk mencari wakil dan dukungan dari partai politik lain.

"Itulah sebabnya yang bertanda tangan dalam surat yang beredar itu bukan Ketua DPP dan Sekretaris. Kalau sifatnya sudah surat keputusan (SK) rekom untuk mengusung, pasti yang tanda tangan adalah ketua dan sekretaris," jelasnya.

Terkait proses penjaringan bacabup, sesuai instruksi DPP, katanya, menunggu selesainya pelaksanaan Munas beberapa waktu lalu itu. Oleh karena itu, PAN baru melakukan penjaringan pada 19 hingga 21 Februari lalu sesuai mekanisme yang diatur dalam partai.

"Selama ini, setelah rekom ada evaluasi. Tidak selalu penerima rekom kemudian lalu di-SK dalam putusan final. Setelah direkom, berproses, lalu dinilai, disurvei, ditimbang dan akhirnya diputuskan. Kalau layak akan dapat surat putusan. Kemudian tidak menutup peluang bagi bakal calon lainnya, yang telah mendaftar ke PAN," katanya.

Lilik juga menambahkan, PAN hingga saat ini masih terus berproses untuk pada akhirnya mengeluarkan surat keputusan rekom calon bupati yang diusung. Dijadwalkan pada minggu depan di tingkat DPC para bakal calon yang telah mendaftar akan menyampaikan visi misinya.

"Tanggal 8 (Maret) besok ini kan Demokrat. Minggu depannya baru kita," pungkasnya.

Diketahui pada 19 hingga 21 Februari 2020 kemarin, PAN dan Partai Demokrat membuka pendaftaran bakal calon bupati secara bersama-sama di salah satu cafe di Jember.

Dalam proses penjaringan tersebut, ada 8 bacabup yang mendaftar. Di antaranya H. Hendy Siswanto, H. Djoko Susanto, Ahmad Anis, Ifan Ariadna, dan Muhammad Khozin. Selain itu, juga ada nama Evi Lestari mantan anggota DPRD Jember asal PAN, Zulkifli mantan Kepala Desa, dan Abdussalam pengusaha properti perumahan yang diwakili oleh pendukungnya untuk mendaftar saat itu. (ata/yud/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video