Mau Kabur Keluar Negeri​, Pendeta yang Gagahi Anak Usia 12 Tahun selama 6 Tahun, Akhirnya Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mau Kabur Keluar Negeri​, Pendeta yang Gagahi Anak Usia 12 Tahun selama 6 Tahun, Akhirnya Tersangka

Editor: Tim
Minggu, 08 Maret 2020 09:51 WIB

Pendeta Hanny Layantara (tengah) saat dibawa oleh dua penyidik Polda Jatim di Mapolda Jatim. foto: Jawa pos

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan Hanny Layantara sebagai tersangka . Penyidik menetapkan dari Happy Family Center Surabaya itu sebagai tersangka setelah menemukan dua alat bukti.

Seperti heboh diberitakan, etnis Tionghoa itu diduga menggahi jamaah wanitanya yang masih berusia 12 tahun. Gilanya, berusia 57 tahun itu diduga menzinahi korban selama 6 atau 7 tahun. Yaitu sejak korban berusia 12 hingga berusia 18 tahun. Perbuatan bejat itu dilakukan di lingkungan gereja.

Direskrimun Polda Jatim Kombespol Pitra Andreas Ratulangie mengungkapkan bahwa Hanny Layantara ditangkap di rumah kerabantnya di kawasan Pondok Candra Sidoarjo Jawa Timur. “Dia hendak kabur keluar negeri,” kata Kombespol Pitra kepada wartawan.

Namun meski warga Surabaya kini geger dengan berita yang dilakukan Hanny, situasi di Happy Family Cantre tampak tenang-tenang. Pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, Ahad (8/3/2020) pagi pukul 7.30 WIB, gereja yang terletak di Jalan Sawo no 2 Surabaya itu tetap buka. Ada beberapa orang lalu lalang. Bangunan gereja di kawasan ruko itu dijaga dua satpam.

Menurut Kombes Pitra, wanita yang jadi korban itu bersedia digagahi Hanny hingga bertahun-tahun karena diancam. “Pelaku menggunakan ancaman. Versi korban, jika saya hancur, ayah kamu akan hancur,” kata Kombespol Pitra Andreas Ratulangie dikutip Jawa Pos.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video