Mau Kabur Keluar Negeri, Pendeta yang Gagahi Anak Usia 12 Tahun selama 6 Tahun, Akhirnya Tersangka
Editor: Tim
Minggu, 08 Maret 2020 09:51 WIB
Akibatnya, korban mengalami depresi berat. Selama bertahun-tahun korban menjadi pendiam. “Sampai korbannya setres dan mau bunuh diri,” kata Pitra.
Meski demikian, korban baru berani melaporkan perbuatan bejat pendeta etnis Tionghoa itu setelah berusia 26 tahun. Berarti ada jeda waktu sebelum akhirnya korban berani melaporkan kepada polisi. Secara kronologi: korban digauli sejak usia 12 tahun hingga usia 18 tahun. Setelah itu berhenti pada tahun 2012. Baru tahun 2020 peristiwa bejat itu terbongkar.
Ceritanya, ungkap Pitra, korban akan menikah. Namun, saat mendaftar di gereja tersebut, ternyata yang akan menikahkan wanita itu adalah pendeta Hanny Layantara. Kontan korban kaget. Ia menjerit dan menangis. Bahkan ia mengancam akan bunuh diri.
Setelah ditanya dan dibujuk kenapa menjerit, ia pun bercerita tentang peristiwa pencabulan yang ia alami sejak usia 12 tahun hingga menjelang usia 18 tahun. “Kasus ini seperti fenomena gunung es. Satu persatu es tersebut hancur karena emosi yang tak terbendung dari korban. Kami mendukung langkah pelaporan tersebut asalkan ada bukti mengenai hal itu,” kata perwira dengan tiga melati di pundak itu.
Yang menarik, pendeta Hanny tampak malu ketika digelandang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Ia selalu menunduk dan menutupi wajahnya dengan sapu tangan putih. (tim)