Pulang dari Kunker ke Bali, Sejumlah Anggota DPRD Jombang Berstatus ODR
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 20 Maret 2020 17:25 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi C DPRD Jombang yang baru saja pulang dari Kunjungan Kerja (Kunker) ke sejumlah daerah langsung dikategorikan sebagai Orang Dalam Risiko (ODR). Bali merupakan daerah persebaran virus corona (Covid-19).
Begitu tiba, rombongan anggota DPRD Kabupaten Jombang dilakukan pemeriksaan suhu badan.
BACA JUGA:
Rapat Paripurna, DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Jadi Perda
4 Komisi di DPRD Jombang Kunker ke Jawa Tengah
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kepala Dinkes Jember Imbau Lansia Tidak Keluar Kota
Ketua DPRD Jombang: SK Bupati Habis, Pj Masih Belum Jelas
Saat balik ke Jombang ini, sebenarnya mereka sudah melakukan pemeriksaan suhu badan secara mandiri. Namun demikian, sejumlah petugas dari Dinas Kesehatan setempat, juga melakukan pemeriksaan pada wakil rakyat tersebut.
Seperti diungkapkan oleh Humas Gugus Tugas Covid-19 Jombang, Budi Winarno. Walau hanya sebatas pemeriksaan suhu tubuh, dari hasil tersebut, diketahui jika wakil rakyat itu masuk kategori Orang Dalam Risiko (ODR).
“Terkait anggota DPRD yang melakukan dinas luar secara prosedural, tetap hari ini dilakukan pemeriksaan dokter,” ucap Budi, pada sejumlah wartawan di posko satuan gugus tugas Covid-19, Jumat (20/03/20).