Dishub Pacitan Belum Melakukan Karantina Transportasi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Sabtu, 21 Maret 2020 12:57 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Meski Provinsi Jatim telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) corona virus disease (Covid-19), namun sampai saat ini Pemkab Pacitan belum melakukan karantina arus transportasi dari dan ke Pacitan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan, Wasy Prajitno mengatakan, saat ini arus transportasi, baik bus antar kota antar provinsi (AKAP) ataupun antar kota dalam provinsi (AKDP) masih berjalan seperti biasa. Meskipun, animo penumpang jauh mengalami penurunan dari saat sebelum terjadinya wabah covid-19.
BACA JUGA:
Larangan Mudik, Sejumlah Penumpang Sikapi dengan Naik Bus Pariwisata
Dishub Bantah Pemberitaan Media: Warga Pacitan yang Pulang Kampung Masih Landai
Dishub Pacitan Wajibkan CTPS Bagi Masyarakat yang Keluar Masuk Terminal
Soal Perbup Amdal Lalin, Bagian Hukum Tunggu Draft dari Dishub
"Masyarakat sepertinya sadar diri, untuk tetap tinggal di rumah masing-masing. Mereka tidak berpergian, kecuali dalam situasi mendesak," kata Wasy saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (21/3).
Terkait fasilitas mudik dan balik gratis pada momentum lebaran 1.441 H tahun 2020 Masehi nanti, menurut Wasy sejauh ini belum ada petunjuk resmi dari Pemprov Jatim.