Satpol PP Kota Malang Bubarkan Pengunjung Cafe dan Restoran, Diminta Terapkan Sistem Pesan Antar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Minggu, 22 Maret 2020 21:35 WIB
"Salah satu cafe yang kita sasar adalah cafe di Jalan Simpang Gajayana dekat Taman Merjosari. Ratusan pengunjung berhasil kita imbau dan halau, termasuk pengelolanya turut kita imbau," terang Priyadi.
"Kemudian, lebih dari pemilik 30 cafe yang berjajar di Jalan Ikan Tombro RW 6 Kelurahan Mojolangu, Lowokwaru Kota Malang juga kita kumpulkan, agar turut mendukung program pemerintah dalam rangka memerangi wabah Corona," bebernya.
"Dari sekian banyak tempat yang menjadi sasaran sosialisasi, ada beberapa tempat karaoke seperti Doremi, Next KTV, Happy Puppy (Suhat), mereka telah berkomitmen tidak beraktivitas sampai batas waktu yang ditentukan," ungkapnya.
Menurutnya, sosialisasi kali ini berjalan lancar tanpa gejolak. "Bagi pemilik usaha, sekiranya tidak mengindahkan akan SE tersebut. Secara bertahap akan kita peringatkan kembali. "Terakhir, sanksi pencabutan izin akan kita berlakukan berdasarkan instruksi dari Kepala daerah, agar menindaklanjuti secara BAP," pungkasnya. (iwa/thu/rev)