Sebar Video Hoax Terkait Pasien Corona, Seorang Tukang Tambal Ban di Jember Ditangkap Polisi
Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Sabtu, 28 Maret 2020 17:42 WIB
Padahal, konfirmasi adanya pasien yang berstatus PDP apakah positif ataupun negatif Covid-19, merupakan wewenang gubernur provinsi setempat, ataupun dari Kementerian Kesehatan RI.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Fandi Ahmad saat ini sudah dibawa ke Mapolres Jember untuk menjalani penyelidikan atau penyidikan.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasatreskrim Polres Jember AKP AH Frans Kembaren belum berkenan memberikan pernyataan. Dirinya hanya membenarkan adanya penangkapan terhadap pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban itu.
"Nanti dulu ya mas, biar nanti kapolres yang memberikan statement. Kan jam 4 nanti ada giat juga di polres," katanya singkat. (ata/yud)