Pastikan Satu Pasien Positif Corona, Jember Tetapkan Status KLB, Alun-Alun Kota Tutup Total
Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Sabtu, 28 Maret 2020 22:29 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pasca dipastikan adanya satu pasien yang positif Corona (Covid-19), Bupati Faida menaikkan status Kabupaten Jember dari darurat menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona (Covid-19).
Sebagai langkah awal pasca penetapan Jember KLB Corona, pemkab berkoordinasi dengan Polres dan TNI untuk memberlakukan Physical Distancing di sejumlah kecamatan. Kebijakan itu dengan melakukan penutupan sejumlah ruas jalan, utamanya menuju alun-alun kota yang biasanya menjadi pusat keramaian warga Jember.
BACA JUGA:
5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
Wanita di Jember Tewas Terlindas Truk Akibat Jatuh dari Boncengan Motor Ayahnya
Kurang Konsentrasi, Dua Pelajar di Jember Tewas Usai Alami Kecelakaan
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jember Faida usai meninjau lokasi penutupan ruas jalan ke alun-alun kota Jember, Sabtu (28/3/2020) petang.
Sebelum menyampaikan rilis pers di depan Pos Polisi Sultan Agung, Bupati Jember Faida bersama Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono dan Dandim 0824 Jember Letkol (Inf) La Ode Muhammad Nurdin berkeliling di sekitar alun-alun kota memastikan benar-benar tutup.
"Dengan adanya satu pasien yang positif itu, maka Kabupaten Jember menetapkan status KLB," kata Faida saat konferensi pers.
Namun demikian, dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak resah dan panik. "Yang perlu meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan, dan harus mengikuti petunjuk pemerintah, baik kabupaten, yakni pemkab melalui dinkes, kapolres, dan dandim," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...