Pastikan Satu Pasien Positif Corona, Jember Tetapkan Status KLB, Alun-Alun Kota Tutup Total
Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Sabtu, 28 Maret 2020 22:29 WIB
Faida menjelaskan langkah antisipasi awal yang dilakukan Polres Jember, yakni melakukan tindakan Physical Distancing. "Awalnya diatur untuk tingkat keramaiannya di 4 titik kecamatan. Yakni Kecamatan Jember, Sumbersari, Patrang, dan Kaliwates," ujarnya.
"Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Social Distancing yang dilakukan saat ini. Dengan menutup ruas jalan alun-alun Jember, yang menjadi pusat keramaian," katanya.
Perlu diketahui, terkait penerapan Social Distancing wilayah pusat alun-alun Kota Jember, diberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan.
“Akan dilakukan penutupan ruas jalan menuju alun-alun kota mulai Sabtu 28 Maret 2020 pukul 17.00 sampai dengan 00.00 WIB," kata Wakapolres Jember Kompol Windy Syafutra saat dikonfirmasi terpisah.
Lanjut Windy menjelaskan, kemudian keesokan harinya, Minggu (29/3) juga diberlakukan hal yang sama. "Ditutup dari pukul 5 pagi, hingga 10 siang. Kemudian pada sore harinya pukul 15.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB," jelasnya.
Windy mengatakan ada 3 ruas jalan yang ditutup untuk tahap awal ini, yaitu Jalan Raya Sultan Agung, PB Sudirman (Simpang empat SMPN 2 Jember), dan Jalan Kartini (Simpang empat Polres Jember). "Semua jalan itu mengarah ke alun-alun, dan dialihkan ke jalan lain," pungkasnya. (ata/yud)