1.316 Warga Jatim Jalani Rapid Test Covid-19, Khofifah Dorong RS-Dinkes Lakukan Tes Cepat Massal
Editor: MA
Selasa, 31 Maret 2020 13:55 WIB
Bagi orang yang sudah dinyatakan positif saat rapid test diharapkan orang tersebut diberi rujukan untuk melakukan swab PCR.
Jika yang dideteksi positif adalah statusnya PDP, Gubernur Khofifah menjamin bahwa biaya untuk swab PCR pada PDP tersebut akan gratis ditanggung Pemprov Jatim dan tidak dipungut biaya.
“Untuk PDP, kalau positif hasil swab nya maka yang menanggung biayanya pemerintah pusat. Kalau negatif yang menanggung kami di Pemprov Jawa Timur,” tegas Gubernur Khofifah.
Ditegaskan Khofifah, pelaksanaan rapid test serentak ini dikoordinasikan dengan petugas yang ada di Kabupaten Kota. Ia mewanti agar pelaksanaan tes serentak diatur sedemikian rupa agar tidak menimbulkan sumber kerumunan baru. Tidak ada antrean dan bisa dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang ada.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Gugus Kuratif Penanganan Covid-19 Jatim Joni Wahyuhadi. Ia menegaskan bahwa yang dideteksi positif dalam rapid test belum tentu juga akan terkonfirmasi positif Covid-19.
Sebab rapid test fungsinya adalah screening awal dan kalaupun hasilnya positif bisa saja antibodi yang dideteksi oleh alat merupakan antibodi virus corona jenis lain yang sudah dibentuk oleh tubuh.
“Rapid test bukan gold standart untuk deteksi covid-19 tapi cukup untuk screening awal. Dan belum pasti yang positif di rapid test itu menderita Covid-19, bukan begitu. Tapi bisa jadi dia mendeteksi antibodi untuk virus corona yang lain seperti SARS atau MERS. Jadi konfirmasi presisi harus di swab PCR,” tegas Joni.
Meski demikian rapid test tetap memiliki efektivitas deteksi dini untuk kepentingan tracing berikutnya. (tim)