Disdik Sumenep Kembali Perpanjang Masa Belajar di Rumah Bagi Siswa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Disdik Sumenep Kembali Perpanjang Masa Belajar di Rumah Bagi Siswa

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Minggu, 05 April 2020 16:48 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. Carto, M.M.

Sedangkan berdasarkan kalender akademik tahun pelajaran 2019/2020, maka tanggal 23 sampai dengan 25 April 2020 adalah Libur Permulaan Puasa (LPP).

Ketentuan lain berkaitan dengan proses pengawasan dan proses belajar mengajar tetap mengacu kepada surat kami sebelumnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep juga memperbolehkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk digunakan untuk pengadaan barang atau membiayai keperluan pencegahan Pandemi Covid-19.

"Contohnya, seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan, dan masker bagi warga sekolah, serta untuk membiayai pembelajaran daring atau jarak jauh," pungkasnya. (aln/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video