Gelontorkan Rp 50 Miliar untuk Tangani Covid-19, Bupati: Jangan Ada Penyalahgunaan Anggaran
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 08 April 2020 15:06 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Total dana yang akan digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk percepatan penanganan coronavirus disease (Covid-19) sementara ini sebesar Rp 50 miliar yang bersumber dari APBD TA 2020.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, R. Abdul Latif Imron Amin mengingatkan agar anggaran sebesar itu tidak disalahgunakan.
BACA JUGA:
Seleksi Administrasi Lelang Sekda Bangkalan, Berikut Nama-Nama yang Lolos
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024
DPC Iwapi Bangkalan Berharap Dukungan dari Pemerintah
Peringati 10 Muharram 1446 H, Pemkab Bangkalan Santuni Ratusan Anak Yatim dan Disabilitas
Hal ini disampaikan Abdul Latif yang juga Bupati Bangkalan setelah mengikuti virtual meeting bersama Kemendagri, KPK, BPK, dan Polri dalam pembahasan pengalihan anggaran penanganan Covid-19 di kantor Diskominfo, Rabu (8/4)
Ra Latif - sapaan akrab bupati -, mengungkapkan dalam virtual meeting tersebut pemerintah daerah diimbau untuk tidak melakukan kecurangan dalam penggunaan anggaran.