Gelontorkan Rp 50 Miliar untuk Tangani Covid-19, Bupati: Jangan Ada Penyalahgunaan Anggaran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gelontorkan Rp 50 Miliar untuk Tangani Covid-19, Bupati: Jangan Ada Penyalahgunaan Anggaran

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 08 April 2020 15:06 WIB

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangkalan Abdul Latif Imron Amin (pakai rompi) bersama Wakil Bupati, Pj. Sekda, Kadis Kominfo, dan Kadinkes saat mengikuti virtual meeting bersama Mendagri, KPK, BPK, dan Polri.

"Kemendagri juga memberikan arahan, tentang bagaimana pengalihan anggaran ini bisa dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, sesuai dengan buku pedoman yang berbentuk softcopy dari Kemendagri," ujar Ra Latif.

Menurutnya, Kemendagri tidak menarget penentuan anggaran. Hanya saja akan ada atensi khusus bagi kabupaten yang tidak serius dengan penanganan . Sedangkan anggaran yang dialihkan bersumber dari seluruh OPD, meliputi infrastruktur, perjalanan dinas, rapat dan mamin, serta kunjungan DPRD.

"Namun belum final pengunaan anggaran ini, karena harus didok terlebih dahulu dengan badan anggaran DPRD. Setelah final pengalihan anggaran ini, kita akan melakukan penggunaan anggaran dengan baik. Dengan cara melakukan pencegahan dini seperti pembelian masker, APD bagi tenaga medis," jelas Ra Latif. (ida/uzi/dur)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video