50 Persen Lahan Warga Sebani Belum Bersertifikat, Aminurrohman Siap Bantu Minimal 1.500 Bidang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Sabtu, 18 April 2020 20:49 WIB
Menanggapi hal ini, Aminurrohman menyatakan bahwa dirinya siap menyelesaikan sertifikat lahan warga, dengan syarat minimal 1.500 bidang.
Ia menjelaskan tujuannya memfasilitasi sertifikat lahan warga, demi meminimalisir sengketa yang sering terjadi di tengah masyarakat. "Dengan demikian, saya berharap kepada warga Sebani untuk memanfaatkan momen PTSL tersebut, supaya lahan yang dimiliki warga itu terasa aman dan terlindungi secara hukum," jelas anggota DPR RI dari Fraksi NasDem tersebut.
"Daripada ngurusi sendiri secara reguler, tentu kita tahu semua bagaimana prosesnya, dan biayanya juga mahal," pungkas Amin. (afa/rev)