50 Persen Lahan Warga Sebani Belum Bersertifikat, Aminurrohman Siap Bantu Minimal 1.500 Bidang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Sabtu, 18 April 2020 20:49 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota DPR RI H. Aminurrohman menggelar jaring aspirasi terkait agraria di Desa Sebani, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (18/4).
Dalam kesempatan itu, ia mendapat keluhan dari Kades Sebani Syaiful Bahri, bahwa hampir 50 persen lahan warganya belum bersertifikat.
BACA JUGA:
Song Osong Lombhung Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan di Bragang Bangkalan
Kebut Layanan Sertifikat Tanah, Menteri ATR/BPN: Sudah Berjalan di 44 Kantor Pertanahan
Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
Bupati Kediri Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik PTSL Pertama Kali di Kecamatan Kepung
Rencananya, Syaiful akan menuntaskan semua legalitas warga yang belum mempunyai sertifikat tersebut. Kebetulan, pemerintah pusat menerapkan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Menurutnya, program tersebut memang gratis dari pemerintah, tetapi ada dana administrasi untuk panitia desa, semisal biaya transportasi pengukuran, belanja materai, belanja patok tanah, dan lainnya hingga 500 ribu rupiah.
Menanggapi hal ini, Aminurrohman menyatakan bahwa dirinya siap menyelesaikan sertifikat lahan warga, dengan syarat minimal 1.500 bidang.
Ia menjelaskan tujuannya memfasilitasi sertifikat lahan warga, demi meminimalisir sengketa yang sering terjadi di tengah masyarakat. "Dengan demikian, saya berharap kepada warga Sebani untuk memanfaatkan momen PTSL tersebut, supaya lahan yang dimiliki warga itu terasa aman dan terlindungi secara hukum," jelas anggota DPR RI dari Fraksi NasDem tersebut.
"Daripada ngurusi sendiri secara reguler, tentu kita tahu semua bagaimana prosesnya, dan biayanya juga mahal," pungkas Amin. (afa/rev)