Pemkab Gresik Berencana Naikkan Anggaran Bantuan Dampak COVID-19 Jadi Rp 220 Miliar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 20 April 2020 18:32 WIB
Sementara untuk bantuan sama yang diambilkan dari Dana Desa (DD) maupun bantuan pangan non tunai (BPNT), dan bantuan lain, nilainya mencapai Rp 600 ribu per KK per bulan.
"Sehingga, nominal bantuan program jaring pengaman sosial akan dinaikkan biar sama, sehingga akan ada tambahan Rp 100 miliar," ungkapnya.
Nantinya, penerima bantuan jaring pengaman sosial sebanyak 150 KK juga akan menerima Rp 600 ribu per bulan. "Cuma bantuan tersebut akan diberikan selama 3 bulan, April, Mei, dan Juni seperti DD," terang Huda.
Ditambahkannya, untuk pencairan bantuan dampak COVID-19, masih menunggu data dari masing-masing desa. "Jadi, data dari desa untuk penerima belum klir, sehingga belum bisa dicairkan," pungkasnya. (hud/ian)