Datangi Kejari, Advokat di Banyuwangi Sebut Temukan Dugaan Korupsi Dinas PU
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ganda Siswanto
Kamis, 23 April 2020 18:14 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Nanang Slamet, seorang advokat Bumi Blambangan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Kedatangan advokat muda ini membuat sejumlah wartawan yang kebetulan berada di kantor kejaksaan penasaran.
Benar saja, rupanya advokat yang selalu melakukan pergerakan senyap ini tengah mengoordinasikan temuannya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Penataan RuangBanyuwangi.
BACA JUGA:
Politisi PKB dan Advokat Senior juga Protes Bupati Karna Terkait Pembiaran Tambang Tanpa Izin
Pemerintah Bisa Digugat Apabila Bersalah Secara Administratif dan Rugikan Masyarakat
Peradi Gresik Laporkan Pengacara Gaek Hotman Paris ke Polda Jatim, Ada Apa?
Buka Kantor Baru, Peradi SAI Gresik Raya Siap Bantu Masyarakat Dapatkan Keadilan
"Kedatangan saya ke Kejaksaan sifatnya koordinasi terkait temuan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Dinas PU Cipta Karya," kata Nanang saat ditemui awak media, Kamis (23/4/2020).
Nanang mengaku sudah mendapat arahan terkait pelaporan. Dengan demikian pihaknya semakin menemukan titik terang untuk melengkapi alat bukti terkait temuannya tersebut. Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Tinggi Surabaya.