DPRD Gresik Kritik Usulan Penerima JPS BLT Covid-19: Ada Anggota DPRD, Kades, hingga Orang Mampu
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 02 Mei 2020 11:41 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik melontarkan kritik keras terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab atas amburadulnya data usulan penerima bantuan program jaring pengaman sosial (JPS) dampak Covid-19. Pasalnya, ada sejumlah calon penerima yang merupakan keluarga mampu, bahkan ada kepala desa yang masuk daftar.
"Kami dapat informasi ada salah satu OPD yang mengusulkan seorang anggota DPRD untuk menerima (bantuan, red). Juga ada laporan kepala desa (kades) terdaftar dan sejumlah orang mampu lain," ujar Anggota DPRD Gresik, Faqih Usman kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (2/5).
BACA JUGA:
BKPSDM Gresik Gelar Uji Kompetensi ASN dan Luncurkan Program Gapura
Di Kantor Bupati, Sekda Gresik Sambut Kirab Bendera Pataka HUT Provinsi Jatim ke-79
Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK, dan BHP
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
Menurut Faqih, hal itu menunjukkan ketidakcermatan OPD pengusul dalam mendata para calon penerima.
"Ada di kecamatan tertentu itu saya lihat banyak penerima itu menyandang status haji. Secara nalar orang awam, kalau orang sudah menyandang status haji itu orang mampu, dan mungkin juga ada yang menjadi tak mampu karena suatu hal," papar Anggota Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) ini.
Faqih menilai, carut marut data calon penerima manfaat program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 disebabkan Pemkab Gresik tak mengindahkan rekomendasi dari DPRD.