Bupati Gresik Terima 21 Sertifikat Aset Tanah Pemkab dari BPN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Gresik Terima 21 Sertifikat Aset Tanah Pemkab dari BPN

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 13 Mei 2020 14:16 WIB

Bupati Sambari saat menerima sertifikat dari Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Gresik, Asep Heri. (foto: ist).

Kepala ATR BPN Kabupaten Gresik, Asep Heri menyatakan, pihaknya tengah menyelesaikan sisa sertifikat sebanyak 180 dokumen. "Pengukuran dan penggambaran sudah kami lakukan semua. Insya Allah saat kita berhalalbihalal nanti semua sertifikat sudah bisa kami serahkan. Semoga pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir agar semuanya bisa lancar," ujarnya.

Terpisah, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Reza Pahlevi menambahkan pembentukan tim aset yang terdiri dari pihak Pemkab, Kejaksaan, dan BPN sebagai bentuk respons Pemkab Gresik tentang keadaan yang terjadi saat ini. Di mana, banyak sekali aset Pemkab Gresik, terutama tanah yang sampai saat ini belum tersertifikasi.

Sesuai data yang ada di BPPKAD, tanah aset milik Pemkab Gresik yang bersertifikat hanya 360 bidang atau senilai Rp 435,5 miliar. Sedangkan, aset tanah milik pemkab yang belum bersertifikat sebanyak 1.344 bidang atau senilai Rp 1,7 triliun.

"Selain percepatan sertifikasi, tim juga melaksanakan tugas inventarisasi, melakukan pendataan, pencatatan dan pelaporan hasil pendataan. Mereka juga memberikan rekomendasi terhadap pengamanan fisik aset tanah milik Pemkab Gresik," pungkasnya. (hud/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video