Pasar Hewan Kembali Buka, Pedagang Luar Jember Dilarang Masuk
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muhammad Hatta
Jumat, 15 Mei 2020 18:08 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sesuai dengan kesepakatan antara DPRD, Polres, dan pihak Ketahanan Pangan Pemkab Jember saat rapat dengar pendapat (RDP) kemarin lusa, hari ini Pasar Hewan di Jember mulai beraktivitas kembali.
Pantauan wartawan di lokasi pasar, yang pertama kali buka salah satunya adalah Pasar Hewan di Kecamatan Rambipuji.
BACA JUGA:
5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
Wanita di Jember Tewas Terlindas Truk Akibat Jatuh dari Boncengan Motor Ayahnya
Kurang Konsentrasi, Dua Pelajar di Jember Tewas Usai Alami Kecelakaan
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
"Sesuai kesepakatan saat rapat kemarin, kita lakukan dengan menunggu buka setelah sebelumnya disterilkan, para pedagang dan pembeli menggunakan masker. Bahkan swadaya kami juga membagikan masker, kemudian jaga jarak 2 meter antar pedagang, juga ada tempat cuci tangan," kata Ketua Paguyuban Hewan Prasetyono, Jumat (15/5/2020).
"Untuk pasar hewan yang buka pertama yakni di Kecamatan Rambipuji. Nanti bergantian di Sumberbaru, Panti, Kecong, pokok mulai buka hari ini," sambungnya.
Terkait pedagang yang berjualan, lanjut Prasetyo, tidak diperkenankan dari luar Jember. "Pedagang semua dari Jember, dari luar kota tidak ada. Karena kita menjaga penyebaran Virus ini. Bahkan jam operasional juga dikurangi satu sampai dua jam. Jadi tetap sama-sama menaati aturan," tandasnya
Terpisah, Kepala Diskominfo Jember Gatot Triyono mengatakan, kembali dioperasikannya pasar hewan berdasarkan pertimbangan ekonomi. "Karena saat pasar hewan ditutup, kita sadari para pedagang tidak bisa berjualan dan tak ada sumber pamasukan," katanya.
Menurut Gatot, pasar hewan di Jember boleh kembali buka, asalkan menggunakan standar protap pencegahan Covid-19. "Sehari sebelum dioperasikan, pasar hewan yang dikelola Pemkab telah dibersihkan dan disemprotkan disinfektan," ujarnya.
Selain itu dalam operasionalnya, setiap pedagang nantinya diberi jarak dan hanya boleh menempati tempat yang telah disediakan.
"Penjualan hewan pun hanya diperkenankan untuk pedagang-pedagang yang berasal dari Jember. Semisal ada pedagang hewan yang berasal dari luar Jember, nantinya akan dijaring oleh petugas di pos-pos pantau perbatasan Jember," tegasnya.
Pantauan wartawan hari ini, total ada 6 pasar hewan yang kembali dibuka, yakni pasar hewan di Mayang, Kalisat, Kencong, Rambipuji, Bangsalsari, dan Jenggawah. Keenamnya merupakan pasar hewan yang dikelola pemerintah Kabupaten Jember. (ata/yud)