​Terlibat Illegal Logging, Mantan Kades Renteng Kabupaten Probolinggo Ditahan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Terlibat Illegal Logging, Mantan Kades Renteng Kabupaten Probolinggo Ditahan Polisi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Andi Sirajudin
Senin, 08 Juni 2020 16:00 WIB

Barang bukti kendaraan dan kayu jati yang diamankan dari tangan tersangka Mantan Kades Renteng.

Dari data yang yang dihimpun, disebutkan jika kronologis penangkapan tersangka berawal pada hari Selasa, 28 April 2020 lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

Petugas Perhutani dan Anggota Polsek Gading yang saat melakukan patroli rutin, berhasil mengamankan sebuah kendaraan truk yang mengangkut kayu jati tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang sah.

Dari sana, petugas lantas memberhentikan kendaraan itu. Namun, di saat diberhentikan itu, pengemudi langsung melarikan diri. Selanjutnya, barang bukti berupa kendaraan dan kayu jati dibawa ke Polsek Gading guna ditindaklanjuti.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 (satu) unit truk warna kuning tanpa nomor polisi dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta mengamankan 40 batang kayu jati glondongan berbagai ukuran. (ndi/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video