Dinilai Pemborosan, 5 LSM di Trenggalek Minta Pos Check Point Dievaluasi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 10 Juni 2020 17:24 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak lima organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Trenggalek yakni LGMI, GNPK-RI, ARPT, Kompak, dan LAKI menyoal check point dan bansos (bantuan sosial).
Kedua persoalan tersebut disampaikan oleh mereka melalui rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh Ketua Komisi IV, Wakil Ketua DPRD, dan OPD terkait di Aula Gedung DPRD Trenggalek, Rabu (10/6).
BACA JUGA:
Rapat Paripurna Pertama DPRD Trenggalek Bahas Pembentukan Fraksi-Fraksi
3 Nama Unsur Pimpinan DPRD Trenggalek Ditetapkan Besok di Rapat Paripurna
DPRD Trenggalek Usulkan 3 Nama Wakil Ketua, Berikut Namanya
Simak Laporan dari Pansus III DPRD Trenggalek
Imam Bahrudin, juru bicara dari kelima organisasi tersebut dalam keterangannya menganggap bahwa anggaran yang dialokasikan oleh Pemkab Trenggalek pada pos check point sebagai bentuk pemborosan anggaran.
"Kami rasa memang terlalu pemborosan anggaran, dan itu harus segera dievaluasi," kata Imam usai mengikuti rapat dengar pendapat.
Menurutnya, pemborosan anggaran tersebut adalah banyaknya OPD yang dilibatkan sebagai petugas di check point. Oleh karenanya ia mengusulkan agar petugas check point cukup diisi oleh petugas dari Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta TNI, dan Polri.