Wali Kota Risma Dorong Pembentukan Mal Tangguh di Surabaya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Kamis, 11 Juni 2020 10:47 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mendorong Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur serta Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jawa Timur agar disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Ini harus saya lakukan supaya ekonomi kota tetap berjalan. Karena itu saya membutuhkan support dan dukungan untuk bisa kita disiplin dan menjaga protokol kita secara ketat,” kata Risma saat menggelar sosialisasi melalui video conference (vidcon) bersama pengelola pusat perbelanjaan, Rabu (10/06).
BACA JUGA:
Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
Kampung Madani di Krembangan, Wujud Semangat Gotong Royong Masyarakat
Eri Cahyadi Terbitkan SE Larangan Judi Online di Lingkungan Pemkot Surabaya
Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini berharap, pengelola pusat perbelanjaan ataupun pengusaha restoran dan cafe disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Namun begitu, hal yang paling penting adalah mengubah kebiasaan pengunjung atau konsumen agar mau disiplin.
“Tapi yang berat mungkin merubah kebiasaan. Namun kita harus yakin bahwa semua itu bisa kita lakukan,” katanya.
Menurutnya, jika para pengusaha tidak disiplin dan mengabaikan protokol kesehatan, ia takut penularan Covid-19 bisa saja terjadi di lingkup usaha. Sehingga hal ini dapat berimbas pada ditutupnya sektor usaha yang berdampak pula pada ekonomi yang tak berjalan.
“Yang harus kita lakukan adalah disiplin untuk aturan protokol kita. Kalau kita mau tidak lockdown, maka kita harus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” jelasnya.
Ia menyebut, permasalahannya adalah Pemkot Surabaya tidak bisa memantau setiap pengunjung mal atau restoran yang datang. Makanya, ia meminta dukungan pengelola pusat perbelanjaan dan restoran itu untuk bekerja sama dalam menerapkan protokol kesehatan.