Luput dari Bantuan, Pedagang Keliling Bikin Surat Terbuka ke Pemkab Pamekasan, Begini Isinya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yeyen
Selasa, 16 Juni 2020 19:04 WIB
Diminta Setorkan Data ke Dinas Koperasi
Menurut Suriadi, sudah sewajarnya Pemkab Pamekasan memberikan bantuan kepada para pedagang keliling yang biasa berjualan di depan pintu gerbang sekolah dan tidak tebang pilih.
Suriadi juga mengungkapkan bahwa sebelumnya dia dan rekan kerjanya pernah diminta untuk mengumpulkan data oleh Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan. Namun hingga saat ini data itu kabarnya belum jelas untuk apa.
"Katanya data itu untuk mendapat bantuan. Tapi sampai sekarang ini sejak awal sekolah di Pamekasan diliburkan, kami belum dapat bantuan dan perhatian apa-apa dari Pemkab," keluhnya.
Saat dikonfirmasi soal itu, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan Abdul Fatah mengaku kesulitan untuk mendapatkan data para pedagang keliling yang biasa berjualan di depan pintu sekolah di wilayah Pamekasan. Sebab menurut dia, para pedagang keliling itu jualannya berpindah-pindah (nomaden).
"Jadi kami kesulitannya di situ," kata Abdul Fata saat ditemui di kantornya.
Menurutnya, sangat memungkinkan para pedagang keliling itu mendapat bantuan jaring pengaman sosial, asal data mereka bisa diserahkan kepada pihaknya.
"Setelah data itu terkumpul, maka akan kami kroscek ke lapangan bersama Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Pamekasan. Kalau misal memungkinkan layak dapat, ya kita akan berikan bantuan itu," janjinya.
"Yang perlu diketahui juga data PKL itu sifatnya dinamis. Bisa bertambah dan bisa berkurang setiap bulannya," tutupnya.
Perlu diketahui, selama penyaluran bantuan jaring pengaman sosial di Pamekasan dilakukan, khusus pendataan para pedagang yang terdampak Covid-19, dipegang kendali oleh Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan.
Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan mendapat kucuran dana sebesar Rp 7.703.850.000,- dari Pemkab Pamekasan untuk penanganan bantuan dampak Covid-19 khusus bagi para pedagang.
Pada Rabu, 6 Mei 2020 lalu, Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan juga telah mengucurkan dana bantuan sosial dari Pemkab Pamekasan untuk pedagang kaki lima (PKL) sebesar Rp 1.093.800.000.
Anggaran sebanyak itu dibagikan kepada 1823 PKL yang mendapat bantuan sosial berupa paket sembako dan uang tunai. (yen/ian)