Kawal Dana Desa, Kejari Lamongan Berikan Pendampingan Hukum
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nurqomar Hadi
Kamis, 25 Juni 2020 15:44 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Guna mengawal pengelolaan dana desa agar tidak terdapat penyimpangan, Pemerintah Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lamongan menggelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Keperdataan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa di Ruang Command Center, Kamis (25/6/2020). Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut, diikuti oleh seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Lamongan.
Bupati Fadeli dalam sambutannya berharap kegiatan tersebut agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh camat maupun kepala desa, “Camat dan kepala desa harus paham benar penggunaan dana desa, jika kurang paham, manfaatkan pendampingan hukum ini agar semua dapat berjalan dengan lancar dan baik,” harapnya.
BACA JUGA:
Pisah Sambut Kajari Lamongan, Bupati Yuhronur Minta Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Kejaksaan Kawal Proyek Infrastruktur Jalan Senilai Rp200 Miliar di Lamongan
Rawan Penyelewengan, Kejari Lamongan Berikan Penyuluhan Hukum Soal Penggunaan Dana Desa
DPO Kasus Dugaan Korupsi di Desa Sumberejo Lamongan Ditangkap
Dalam kesempatan ini, Fadeli juga menjelaskan dampak pandemi Covid-19 yang membuat sebagian penggunaan dana desa dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Penanganan Covid-19 tersebut, antara lain pencegahan, pembuatan ruang isolasi, pemenuhan APD, pembentukan kampung tangguh, pembangunan padat karya, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT),” terang Fadeli.
Simak berita selengkapnya ...