Kawal Dana Desa, Kejari Lamongan Berikan Pendampingan Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kawal Dana Desa, Kejari Lamongan Berikan Pendampingan Hukum

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nurqomar Hadi
Kamis, 25 Juni 2020 15:44 WIB

Sosialisasi Pendampingan Hukum Keperdataan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa di Ruang Command Center Kabupaten Lamongan, Kamis (25/6/2020).

Saat ini dana desa telah disalurkan ke desa-desa sebesar 55 persen, yakni tahap I mencapai 40 persen dan tahap II 15 persen. Sementara untuk BLT yang menggunakan dana desa bulan April sudah tersalur sebelum lebaran, sedangkan bulan Mei masih berjalan dan ditargetkan akan selesai sebelum pertengahan Juni.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Diah Yuliastuti membenarkan bahwa pihaknya siap membantu untuk melakukan pendampingan hukum untuk membantu terselenggaranya pengelolaan dana desa tanpa ada pelanggaran penyelewengan atau penyimpangan yang dilakukan oleh kades.

“Pendampingan ini dilakukan tanpa pungutan biaya bagi kades sebagai pelaksana anggaran, hal ini diharapkan agar dalam pemanfaatan dana desa tahun 2020 ini dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 tanpa ada pelanggaran penyelewengan,” ujarnya. (qom/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video