BEP Tembakau Madura Tahun 2020 Rp 54.437 per Kilogram | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

BEP Tembakau Madura Tahun 2020 Rp 54.437 per Kilogram

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Selasa, 30 Juni 2020 18:16 WIB

Achmad Saifuddin, Kepala Disperindag Pamekasan.

BEP Madura terus mengalami kenaikan. Dilihat dari data, pada tahun 2017 sebesar Rp 32.861 per kilogram, tahun 2018 Rp 39.931, tahun 2019 Rp 40.294, dan tahun 2020 Rp Rp 54.437 per kilogram untuk kualitas atas atau gunung.

Achmad menyampaikan, sampai saat ini ada 4 pabrikan yang sudah konfirmasi akan melakukan pembelian petani. Yakni PT. Bentoel, PT. Sadhana Arif Nusa membutuhkan 200 ton, PT. Nojorono 600 ton, dan PT. Sukun sebanyak 700 ton.

Hanya saja, total kebutuhan pabrikan tahun 2020 menurun dibandingkan dengan musim tata niaga tahun 2019 lalu. Namun, pabrikan yang lain nantinya tetap akan melakukan pembelian petani.

“Pabrikan yang lain juga akan beli, cuma jumlahnya belum disampaikan,” pungkas mantan Kepala Disparbud Kabupaten Pamekasan ini. (yen/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video