Rumah Jadi Sarang Judi Dadu, Warga Gerih Ngawi Dicokok Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rumah Jadi Sarang Judi Dadu, Warga Gerih Ngawi Dicokok Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Minggu, 05 Juli 2020 20:21 WIB

Pelaku saat diamankan di dalam kamar rumahnya. inzet: Wajah pelaku.

"Awalnya dari laporan masyarakat kalau di rumah pelaku sering dipergunakan judi dadu," jelas Kapolsek Geneng AKP Dhanang Prasmoko pada BANGSAONLINE.com.

Selanjutnya, petugas langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti. Saat itu juga, pelaku bersama barang bukti digelandang ke kantor Polsek Geneng.

"Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan dan pelaku kita jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian," pungkasnya. (nal/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video