Toko Modern Kian Berceceran di Sumenep, Kepala DPMPTSP: Asal Sesuai Perbup dan Perda, Tidak Masalah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Toko Modern Kian Berceceran di Sumenep, Kepala DPMPTSP: Asal Sesuai Perbup dan Perda, Tidak Masalah

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Senin, 13 Juli 2020 19:07 WIB

Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, Kukuh Agus Susanto.

"Sudah mencakup semuanya, baik Alfamart, Indomaret, maupun Basmalah, dan toko modern lainnya," ungkapnya.

Dia menerangkan, sebagian toko modern yang berdekatan dengan pasar tradisional, seperti yang ada di Kecamatan Lenteng misalnya, pada saat pembangunan dan penentuan tempat belum ada Perda dan Perbup yang mengatur, sehingga pembangunan dan penentuan tempatnya saat itu tidak diatur.

"Jadi itu tidak melanggar, karena Perbup dan Perda yang mengatur jarak itu dibuat kalau tidak salah pada tahun 2017, kalau sekarang jelas tidak boleh, minimal harus berjarak 500 meter dari pasar tradisional," katanya.

Kendati sudah banyak, imbuhnya, potensi bertambahnya jumlah toko modern tetap tidak bisa dibendung, hal itu didorong oleh faktor kemajuan zaman.

"Kami tidak bisa menolak investasi, selama segala perizinannya dipenuhi dan sesuai dengan ketentuan Perda dan Perbup, tetap kami layani," pungkasnya. (aln/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video